Regulasi Keamanan Siber dan Penegakan Hukum terhadap Cybercrime di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji peraturan keamanan siber dan mekanisme penegakan hukum di Indonesia dalam menangani kejahatan siber dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Analisis ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun, masih ada kesenjangan dalam menangani ancaman yang muncul, ambiguitas dalam ketentuan hukum, dan inefisiensi penegakan hukum karena sumber daya yang terbatas dan masalah koordinasi. Perbandingan dengan kerangka kerja internasional, seperti Konvensi Budapest dan inisiatif keamanan siber ASEAN, menyoroti bidang-bidang yang perlu ditingkatkan. Rekomendasi yang diberikan mencakup reformasi hukum, peningkatan kapasitas, kolaborasi internasional, dan peningkatan kemitraan publik-swasta untuk memperkuat ekosistem keamanan siber Indonesia dan memerangi lanskap ancaman siber yang terus berkembang.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
AllahRakha, N. (2024). Global perspectives on cybercrime legislation. Journal of Infrastructure, Policy and Development, 8(10).
Archick, K., & Foreign Affairs and Trade Division, D. (2005). Cybercrime: The council of Europe convention.
Bawono, B. T. (2019). Reformation of Law Enforcement of Cyber Crime in Indonesia. Jurnal Pembaharuan Hukum, 6(3), 332–349.
Bregant, J., & Bregant, R. (2014). Cybercrime and computer crime. The Encyclopedia of Criminology and Criminal Justice, 1–5.
Buçaj, E., & Idrizaj, K. (2025). The need for cybercrime regulation on a global scale by the international law and cyber convention. Multidisciplinary Reviews, 8(1), 2025024.
Djarawula, M., Alfiani, N., & Mayasari, H. (2023). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime) Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(10), 3799–3806.
Erikha, A., & Saptomo, A. (2024). Dilemma of Legal Policy to Address Cybercrime in the Digital Era. Asian Journal of Social and Humanities, 3(3), 499–507.
Fahlevi, M., Saparudin, M., Maemunah, S., Irma, D., & Ekhsan, M. (2019). Cybercrime business digital in Indonesia. E3S Web of Conferences, 125, 21001.
Fitri, D., Soesanto, E., & Winny, W. (2024). Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan yang Bersumber UUD 1945 dan NKRI dalam Mengacu Peran Manajemen Sekuriti Menunjang Keamanan Data Nasabah di Era Digital pada PT Bank Rakyat Indonesia. Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis Dan Manajemen, 2(2), 84–105.
Hapsari, R. D., & Pambayun, K. G. (2023). Ancaman cybercrime di indonesia: Sebuah tinjauan pustaka sistematis. Jurnal Konstituen, 5(1), 1–17.
Kasim, Z. (2024). Kebijakan Hukum Pidana untuk Penanggulangan Cyber Crime di Indonesia. Indragiri Law Review, 2(1), 18–24.
Laksito, J., Idris, M. F., & Waryanto, A. (2024). Hak dan Kewajiban Negara dalam Mengatasi Kejahatan Lintas Batas di Era Digital: Pendekatan Analisis Normatif. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 2(4), 774–790.
Maheswari, K. (2015). Global aspects of cyber crime. Indian Social Science Journal, 4(1), 41.
Mahrina, M., Sasmito, J., & Zonyfar, C. (2022). The electronic and transactions law (EIT law) as the first cybercrime law in Indonesia: an introduction and its implementation. Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 21(2).
Nugroho, A., & Chandrawulan, A. A. (2022). Research synthesis of cybercrime laws and COVID-19 in Indonesia: lessons for developed and developing countries. Security Journal, 1.
Pandey, P., & Kapoor, A. (2025). Cybercrime In The Digital Era: Impacts, Awareness, And Strategic Solutions For A Secure Future. Sachetas, 4(1), 32–37.
Putra, J. S. A. A. M. (2023). hacking as a challenge for change and the development of cyber law in Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 8(2), 344–355.
Putri, K. D. E., Latbin, M. W., & Bunga, G. A. (2024). Phenomenom Cyber Crime in Indonesia in the Digitalization Era. Journal of Digital Law and Policy, 3(2), 99–109.
Qudus, L. (2025). Cybersecurity governance: Strengthening policy frameworks to address global cybercrime and data privacy challenges.
Sidik, S. (2013). Dampak Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) terhadap perubahan hukum dan sosial dalam masyarakat. Jurnal Ilmiah Widya, 1(1), 1–7.
Syalendro, O., Lubis, A. F., & Putra, R. Y. A. E. (2024). Cyber Crime Crimes in Indonesian Law and Efforts to Prevent and Handle Cyber Crime Cases. AURELIA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(1), 335–347.