Pakpahan, N. H., & Lumban Gaol, Y. R. C. (2022). Kekosongan Hukum Dalam Penilaian Letak Kerugian Sebagai Dasar Kewenangan Peradilan Koneksitas . Sanskara Hukum Dan HAM, 1(02), 37–46. https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.65