[1]
Aryani Mustika Permatasari, Lava Jamrud Ibrahim, and Vinsensius Raynaldo, “Penjualan Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sebagai Aset Digital Non-Fungible Token (NFT) Ditinjau Berdasarkan Hukum Positif Indonesia”, huk. , vol. 2, no. 01, pp. 11–19, Aug. 2023.