Sanskara Hukum dan HAM https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh <p align="justify">Sanskara Hukum dan HAM dengan nomor registrasi <a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2964-8912">ISSN 2964-8912 (Online)</a> dan <a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2985-7775">ISSN 2985-7775 (Cetak)</a> adalah jurnal akademik yang memfokuskan pada topik-topik terkait hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dan Asia Tenggara. Jurnal ini diterbitkan tiga kali setahun (April-Juli, Agustus-November, dan Desember-Maret) secara teratur oleh <a href="https://eastasouth-institute.com/jurnal/">Eastasouth Institute</a>. Jurnal ini mempublikasikan artikel-artikel berkualitas tinggi yang berisi analisis kritis, pemikiran inovatif, dan hasil penelitian terbaru dalam bidang hukum dan HAM.</p> <p align="justify">Sanskara Hukum dan HAM mempunyai cakupan yang luas, meliputi topik-topik seperti hukum konstitusi, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum lingkungan, hukum internasional, hukum bisnis, hak asasi manusia, perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, teori dan filosofi hukum, dan metodologi penelitian hukum. Jurnal ini menerima artikel dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.</p> <p align="justify">Tujuan dari Sanskara Hukum dan HAM adalah untuk memfasilitasi diskusi ilmiah dan mendorong pengembangan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan HAM di Indonesia dan Asia Tenggara. Jurnal ini berkomitmen untuk mempublikasikan artikel-artikel yang inovatif, orisinal, dan berkontribusi pada pengembangan teori dan praktik hukum dan HAM secara global.</p> <p align="justify">Sanskara Hukum dan HAM memiliki kebijakan etika publikasi yang ketat, serta memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan melalui jurnal ini telah melalui proses review yang obyektif dan terhadap standar etika publikasi yang tinggi. Jurnal ini juga mempunyai kebijakan open access, sehingga artikel-artikel yang dipublikasikan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat umum dan masyarakat akademik secara global.</p> <p> </p> <h2 align="center">Disclaimer</h2> <p align="justify">Artikel yang terdapat pada Sanskara Hukum dan HAM mencerminkan opini penulis masing-masing dan tidak merepresentasikan pandangan resmi dari jurnal, penyunting, atau institusi di mana penulis berafiliasi. Segala konten artikel adalah tanggung jawab penulis dan tidak dapat diatribusikan kepada jurnal, penyunting, atau institusi di mana penulis berafiliasi. Jurnal, penyunting, atau institusi di mana penulis berafiliasi tidak bertanggung jawab atas setiap kesalahan, kekurangan, atau kekeliruan dalam konten artikel. Jurnal, penyunting, atau institusi di mana penulis berafiliasi tidak bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang mungkin timbul dari penggunaan atau interpretasi konten artikel tersebut. Selain itu, penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut memenuhi standar etika penelitian yang berlaku.</p> en-US journalsanskara@gmail.com (Sanskara Hukum dan HAM) rani.eka@eastasouth-institute.com (Rani Eka Arini, S.M.) Tue, 31 Dec 2024 09:14:30 +0000 OJS 3.3.0.13 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Pemberdayaan Perempuan Dalam Kerangka Hak Asasi Manusia https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/492 <p><em>Women's empowerment in the context of Human Rights</em><em>&nbsp;</em><em>plays a crucial role in achieving gender equality and social justice. This article aims to discuss the importance of women's empowerment as an integral part of efforts to protect basic human rights. With a human rights approach, women's empowerment is seen not only as a personal right, but also as a responsibility of the state and society to ensure equal access to education, health, work, and participation in political and social life. This article also reviews the various challenges women face in obtaining their rights, such as gender-based discrimination, violence and economic inequality. In addition, the role of international policies and institutions, such as the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), was also discussed as an effort to support the implementation of women's rights throughout the world. Overall, women's empowerment within a human rights framework not only promotes gender equality, but also contributes to more inclusive and sustainable social, economic and political development.</em></p> Berliana Rahma Yunita Copyright (c) 2024 Berliana Rahma Yunita https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/492 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000 Pencabutan Hak Politik Pada Tindak Pidana Korupsi: Apakah Perlu https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/433 <p>Corruption is a very detrimental crime, having a broad negative impact on the social, economic and political aspects of the country. In dealing with this problem, Indonesia has implemented preventive and repressive efforts, but many public officials are still involved in corruption. One of the proposed sanctions is the revocation of political rights for perpetrators of criminal acts of corruption. This research evaluates the urgency and effectiveness of revocation of political rights as an additional punishment, and considers a human rights perspective. Using normative juridical methods, this research analyzes written law and relevant doctrine, as well as examining primary and secondary legal materials. The research results show that revoking political rights can have a deterrent effect and prevent the repetition of criminal acts of corruption, but clearer regulations regarding time limits and implementation are needed so as not to violate human rights. It is hoped that this research can provide recommendations for policy makers and law enforcers in improving the legal system to ensure fair and effective law enforcement in eradicating corruption.&nbsp;</p> Muhammad Faqih Al Fanany Farcham, Putri Intan Permatasari Copyright (c) 2024 Muhammad Faqih Al Fanany Farcham, Putri Intan Permatasari https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/433 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000 Kajian Hukum Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Perlindungan Privasi Data dalam Hukum Siber Indonesia https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/498 <p>Penelitian ini mengeksplorasi dampak Artificial Intelligence (AI) terhadap perlindungan privasi data dalam kerangka hukum siber Indonesia, dengan menggunakan pendekatan analisis yuridis normatif. Seiring dengan perkembangan teknologi AI yang pesat, teknologi ini menimbulkan tantangan yang signifikan terhadap kerangka hukum yang ada, terutama dalam melindungi privasi data pribadi. Makalah ini menyelidiki persinggungan antara AI dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia, menganalisis bagaimana kemampuan AI dalam pemrosesan data, otomatisasi, dan pengambilan keputusan menantang standar privasi, mekanisme persetujuan, dan persyaratan transparansi. Temuan ini mengungkapkan bahwa kurangnya ketentuan eksplisit yang membahas AI dalam UU PDP, dikombinasikan dengan ketidakjelasan proses data yang digerakkan oleh AI, menghadirkan risiko yang cukup besar bagi privasi data. Selain itu, aliran data lintas batas dan masalah etika seperti bias algoritmik dan akuntabilitas diidentifikasi sebagai area kritis untuk reformasi hukum. Studi ini menyarankan agar Indonesia meningkatkan kerangka peraturannya dengan mengintegrasikan ketentuan khusus AI, mempromosikan etika AI, dan meningkatkan mekanisme penegakan hukum untuk memastikan perlindungan privasi data yang kuat di era kecerdasan buatan.</p> Loso Judijanto, T. Saiful Basri, Rabith Madah Khulaili Harsya, Arnes Yuli Vandika, Andrew Shandy Utama Copyright (c) 2024 Loso Judijanto, T. Saiful Basri, Rabith Madah Khulaili Harsya, Arnes Yuli Vandika, Andrew Shandy Utama https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/498 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000 Status dan Implikasi Tentara Bayaran Studi Kasus Legiun Georgia https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/444 <p><em>This article discusses related to the status and implications of mercenaries according to International Humanitarian Law focusing on the case study of the Georgia Legion. The goal is to examine the status and implications of the Georgia Legion mercenaries in international armed conflicts. Using the normative juridical method, namely by analyzing laws, principles, theories, and laws and regulations related to the status of mercenaries. The data acquisition refers to Article 47 of Additional Protocol I of the Geneva Convention of 1989. This article draws several conclusions, namely: first, mercenaries are not entitled to the status of combatants or prisoners of war under the Geneva Conventions, since their involvement in armed conflicts is aimed at obtaining personal gain. Second, the implications of the use of mercenaries are returned to the decisions of the countries of the parties to the conflict. In the case of the Georgia Legion, the execution of Russian prisoners of war was included in the violatione</em></p> Helsa Gita Fransisca, Widya Tri Copyright (c) 2024 Helsa Gita Fransisca, Widya Tri https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/444 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000 Peran LPA Dalam Melindungi Hak Anak Yang Menjadi Pelaku Tindak Pidana (Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur) https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/448 <p>Child Protection Agency (LPA) is a non-governmental organization that focuses on child protection, especially children from underprivileged families in Indonesia. Established in 1997, LPA is instrumental in safeguarding children's rights through child care and assistance. Child protection agencies work closely with partners at the local level to ensure that children's rights are fulfilled and to prevent them from being taken away by adults. Child protection is regulated in various laws, including the Child Protection Act and the Juvenile Justice System Act. LPA's role includes providing legal assistance to children in conflict with the law, ensuring they receive adequate representation, and advocating for child-friendly legal reforms. In addition, LPA also provides psychological and social support, and ensures that children who are perpetrators of criminal offenses, including homicide, receive appropriate protection and rehabilitation. LPA is also committed to the process of reintegrating children into society after serving their sentences, and tries to overcome various obstacles such as lack of community support and inconsistency of legal authorities. Diversion efforts as an alternative to resolving children's cases are also prioritized to avoid negative stigma and ensure the protection of children's rights.</p> Mochammad Omarsyah, Talby Maulana Hendrawan Copyright (c) 2024 Mochammad Omarsyah, Talby Maulana Hendrawan https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/448 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000 Tinjauan Yuridis Penggunaan Digital Justice untuk Akuntabilitas dan Efisiensi Sistem Peradilan di Indonesia https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/497 <p>Integrasi peradilan digital di Indonesia telah muncul sebagai pendekatan transformatif untuk mengatasi tantangan yang telah lama ada di dalam sistem peradilan, seperti inefisiensi, aksesibilitas yang terbatas, dan kekhawatiran akan transparansi. Penelitian ini mengkaji implementasi peradilan digital melalui analisis yuridis normatif, dengan fokus pada dampaknya terhadap akuntabilitas dan efisiensi peradilan. Penelitian ini menyoroti kerangka hukum yang mendasari peradilan digital, termasuk peraturan dan kebijakan utama, sambil mengidentifikasi kekuatannya, seperti peningkatan transparansi, pengurangan penundaan prosedural, dan penghematan biaya. Namun, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi, termasuk kesenjangan digital, masalah keamanan data, dan kesenjangan peraturan. Dengan mengacu pada praktik-praktik terbaik global dan menyelaraskan inisiatif peradilan digital dengan prinsip-prinsip konstitusional, studi ini memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan efektivitas peradilan digital di Indonesia. Temuan-temuan ini berkontribusi pada wacana yang lebih luas tentang modernisasi sistem peradilan dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan inklusivitas.</p> Loso Judijanto, Evy Febryani, Wira Marizal, Harly Clifford Jonas Salmon Copyright (c) 2024 Loso Judijanto, Evy Febryani, Wira Marizal, Harly Clifford Jonas Salmon https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/497 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000 Eksistensi Responsbility to Protect (R2P) dalam Penanganan Konflik Bersenjata Palestina-Israel https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/437 <p>Konflik bersenjata terus menjadi kenyataan pahit bagi banyak negara di dunia. Di tengah situasi kacau dan penuh penderitaan ini, timbulnya prinsip Responsibility to Protect (R2P) sebagai norma global yang bertujuan untuk melindungi rakyat dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. R2P diadopsi oleh KTT PBB tahun 2005 dan memiliki tiga pilar utama: tanggung jawab negara untuk melindungi, tanggung jawab internasional untuk membantu negara, dan tanggung jawab untuk membangun kapasitas. Dalam konteks konflik Palestina-Israel, implementasi R2P akan melibatkan intervensi internasional untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia dan melindungi warga sipil yang terjebak di tengah-tengah konflik. Namun, eksistensi R2P dalam penanganan konflik tersebut sering kali dipertanyakan karena keterlibatan aktor-aktor regional dan kepentingan geopolitik yang kompleks di kawasan Timur Tengah. Keberhasilan implementasi R2P juga tergantung pada kesediaan negara-negara anggota PBB untuk bertindak, serta ketersediaan sumber daya dan kapasitas untuk melakukan intervensi yang efektif. Meskipun masih banyak tantangan, eksistensi R2P dalam konflik bersenjata memberikan harapan untuk mewujudkan dunia yang aman dan damai. Agar implementasinya berjalan dengan baik, R2P dapat menjadi instrumen penting untuk melindungi rakyat dari penderitaan dan kekejaman akibat konflik.</p> Nur Choirina Rokibah, Nur Dyah Azizah Copyright (c) 2024 Nur Choirina Rokibah, Nur Dyah Azizah https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://sj.eastasouth-institute.com/index.php/shh/article/view/437 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000