Strategi Komunikasi KPU Sleman Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi KPU Pada Pemilu di Kabupaten Sleman Yogyakarta
Main Article Content
Abstract
Pemilihan umum (pemilu) merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi Indonesia yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki peran strategis dalam meningkatkan partisipasi politik melalui strategi komunikasi yang efektif, transparan, dan adaptif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi KPU Sleman dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada pemilu di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan untuk memahami bagaimana strategi komunikasi dirumuskan, faktor pendukung serta penghambatnya, dan sejauh mana strategi tersebut berkontribusi pada peningkatan partisipasi pemilih.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi KPU Sleman diarahkan pada peningkatan partisipasi pemilih dengan memanfaatkan media sosial (Instagram, TikTok, YouTube, Facebook) serta forum tatap muka untuk menjangkau audiens dengan karakteristik berbeda. Penyesuaian komunikasi dilakukan terutama untuk pemilih pemula (Generasi Z) melalui pendekatan kreatif seperti pemutaran film dokumenter, konten edukatif, serta kolaborasi dengan komunitas. Tantangan yang dihadapi mencakup keragaman karakter pemilih, keterbatasan literasi digital, serta isu sensitif yang menuntut gaya komunikasi netral dan sesuai regulasi.
Kesimpulannya, strategi komunikasi KPU Sleman berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat kesadaran politik publik. Namun, optimalisasi masih diperlukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan jangkauan sosialisasi, serta evaluasi berkelanjutan agar strategi komunikasi semakin efektif dan inklusif.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ahyar, H., Andriani, H., Sukmana, D. J., Hardani, S. P., MS, N. H. A., Gc, B., Helmina Andriani, M. S., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., & Utami, E. F. (2020). Buku metode penelitian kualitatif & kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu.
Amelia, A., Kamal, M., & Khalid, H. (2024). Tugas Dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat. Journal of Lex Theory (JLT), 5(2), 479–494.
Amrullah, F., Dwivayani, K. D., Nurliah, N., & Sucipta, J. A. W. (2025). Literasi politik Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Kota Samarinda. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 12(1), 379–390.
Asrizal Saiin, M. H. (n.d.). Partisipasi Politik Masyarakat Terhadap Pemilihan Umum Perspektif Good Governance. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 2, 132–140.
Dewi, L. Y., Sinaga, H. L. N., Pratiwi, N. A., & Widiyasono, N. (2022). Analisis peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam partisipasi politik masyarakat di pilkada serta meminimalisir golput. Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan, 8(1).
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33–54.
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S. R. I., Honesti, L., Wahyuni, S. R. I., Mouw, E., Mashudi, I., Hasanah, N. U. R., Maharani, A., & Ambarwati, K. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi.
Halilah, S. (2022). Analisis peran komisi pemilihan umum (KPU) dalam partisipasi politik masyarakat di pilkada serta meminimalisir golput. Siyasah: Jurnal Hukum Tata Negara, 5(II).
Nursanjaya, N. (2021). Memahami prosedur penelitian kualitatif: Panduan praktis untuk memudahkan mahasiswa. Negotium: Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 4(1), 126–141.
Pratiwi, N. I., Rahayu, N. P. D., & Satria, W. I. (2024). Sosialisasi Penggunaan Komunikasi Efektif untuk Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024 di Desa Sumerta Kauh. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 1717–1723.
Rahman, A. A., Amin, M. J., & Utomo, H. S. (2017). Tugas dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum Dalam Pemilihan Anggota Legislatif Kota Balikpapan Periode 2014-2019. E-Journal Ilmu Pemerintahan, 5, 1232–1242.
Rismawati, R., Ulandari, P., Utari, E., Argadinata, B., & Anwar, M. S. (2023). Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2 SE-Articles), 11686–11697. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/1782
Subiyanto, A. E. (2020). Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(2), 355–371.
Syarifudin, S. (2015). Komunikasi Politik Bermedia Dan Penggunaannya Oleh Masyarakat (Survey Pada Masyarakat Palopo Sulawesi Selatan Tentang Kampanye Pilpres 2014). Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 19(1), 47–62.
Triwahyuningsih, S. (2019). Sistem Demokrasi Dalam Pemilihan Umum Secara Langsung Di Indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 62–69.