Peran Kearifan Lokal dalam Memperkuat Kohesi Sosial di Komunitas Pedesaan di Indonesia

Main Article Content

Arief Fahmi Lubis

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran kearifan lokal dalam memperkuat kohesi sosial di komunitas pedesaan di Indonesia menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif. Kearifan lokal, yang diwujudkan melalui nilai-nilai tradisional, norma-norma komunal, dan praktik kolektif seperti kerja sama mutual dan pengambilan keputusan secara musyawarah, dianggap sebagai sumber daya sosial yang penting dalam masyarakat pedesaan. Data dikumpulkan dari 150 responden menggunakan kuesioner terstruktur yang diukur dengan skala Likert lima poin. Data dianalisis menggunakan SPSS versi 25, dengan menerapkan statistik deskriptif, uji validitas dan reliabilitas, serta analisis regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijaksanaan lokal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kohesi sosial, dengan koefisien regresi dan daya penjelas sebesar 52,0%. Temuan ini menunjukkan bahwa kepatuhan yang kuat terhadap kebijaksanaan lokal berkontribusi pada tingkat kepercayaan, kerja sama, dan rasa memiliki yang lebih tinggi di antara anggota komunitas. Studi ini memberikan bukti empiris bahwa kebijaksanaan lokal tetap relevan dalam menjaga harmoni sosial dan menyoroti pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai budaya ke dalam inisiatif pengembangan pedesaan dan pemberdayaan komunitas.

Article Details

How to Cite
Lubis, A. F. (2025). Peran Kearifan Lokal dalam Memperkuat Kohesi Sosial di Komunitas Pedesaan di Indonesia. Sanskara Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(01), 1–9. https://doi.org/10.58812/sish.v3i01.722
Section
Articles

References

Achjar, K. A. H., Rusliyadi, M., Zaenurrosyid, A., Rumata, N. A., Nirwana, I., & Abadi, A. (2023). Metode penelitian kualitatif: Panduan praktis untuk analisis data kualitatif dan studi kasus. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Akbar, D., & Ansori, M. (2024). Tradisi Mayoran Sebagai Instrumen Penting dalam Membangun Kohevisitas Sosial Masyarakat Desa Kalipang. TANDA: Jurnal Kajian Budaya, Bahasa Dan Sastra (e-ISSN: 2797-0477), 4(04), 13–23.

Bimantoro, M. S. (2024). Dampak perubahan nilai-nilai hukum dalam masyarakat tradisional dan modern. Journal Publicuho, 7(3), 1419–1426.

Chalid, I. (2024). Transmigrasi: dari diferensiasi menuju kohesi sosial. Deepublish.

Daniswara, N., & Habib, M. A. F. (2024). Kohesi Sosial dan Ekonomi Dalam Pertanian Porang di Desa Selur, Ponorogo. Journal of Economics and Policy Studies (JEPS), 5(1), 55–65.

Dewantara, B. W., & Hartati, S. (2024). Tradisi Ruwat Bumi dalam Perspektif Hukum Adat. Penerbit NEM.

Dotutinggi, S. J., Kamuli, S., & Rahmatiah, R. (2024). Penataan Masyarakat Multikultural Melalui Nilai Kearifan Lokal Mopalus di Desa Busak I Kabupaten Buol. Satwika: Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 8(2), 379–390.

Dumasari, D., Imam, S., & Budi, D. (2021). Desain Hasil Rekonstruksi Teori dan Konsep Pemberdayaan Partisipatif Petani Tunakisma melalui Penguatan Kohesi Sosial. HAKI.

Evania, E. D., Kerebungu, F., & Salem, V. E. T. (2024). Kepedulian Sosial Generasi Muda dalam Kehidupan Budaya di Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan. COMTE: Journal of Sociology Research and Education, 1(4), 150–160.

H Hermanto Suaib, M. M. (2017). Suku Moi: nilai-nilai kearifan lokal dan modal sosial dalam pemberdayaan masyarakat. An1mage.

Kusumastuti, B., Budi Juliardi, S. H., Sumilih, D. A., Andriani, N., Lubis, S. H., Novra, E., … Sos, S. (2025). Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Mega Press Nusantara.

Marfai, M. A., Rahayu, E., & Triyanti, A. (2018). Peran kearifan lokal dan modal sosial dalam pengurangan risiko bencana dan pembangunan pesisir:(Integrasi kajian lingkungan, kebencanaan, dan sosial budaya). Ugm Press.

Mawardi, M. F., Mulyana, A., & Amalia, M. (2024). Gotong Royong Sebagai Fondasi Moral Budaya: Perspektif Hukum Dan Keharmonisan Sosial. Prosiding Mimbar Justitia, 1(1), 207–232.

Nurhayati, N., Lutfi, M. Y., Pujiriyani, D. W., Estede, S., Muta’ali, L., Juansa, A., … Minarsi, A. (2025). EKONOMI DESA: Strategi Pemberdayaan untuk Pembangunan Berkelanjutan. PT. Star Digital Publishing, Yogyakarta-Indonesia.

Praditha, D. G. E. (2023). Hukum Kearifan Lokal: Suatu Pengantar Hukum Adat.

Putra, I., Adawiyah, D., & Yunus, M. (2024). Kolaborasi Masyarakat Perbatasan Aceh Dan Sumatera Utara Dalam Memperkuat Kohesi Sosial. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(2), 235–243.

Sagajoka, E., & Fatima, I. (2023). Kearifan Lokal, Modal Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan. Analisis, 13(2), 426–440.

Saputra, A. A., & Samudra, D. (2025). Peran Tradisi Kenduri dalam Membangun Modal Sosial (Aspek Bahasa Komunikasi) di Masyarakat Pedesaan. Jurnal Bahasa & Sastra, 1(01), 1–7.

Sayuti, R. H., Mulyawati, S., Juniarsih, N., Nurjannah, S., & Hadi, A. P. (2024). Modal Sosial dan Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Yayasan Sahabat Alam Rafflesia.

Siregar, A., Yanti, D. D., Sipayung, D. V., Adani, M. I., Rianti, N. P., & Purnamasari, I. (2024). Pengaruh globalisasi terhadap identitas budaya lokal. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(8), 4142–4151.

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.

Sukmana, O., Damanik, F. H. S., Randi, R., Nur, A. M., Rahmawati, T., Daulay, P., … Helweldery, R. (2025). Teori-Teori Sosiologi. Star Digital Publishing.

Syahrun, S., Umanailo, M. C. B., Halim, H., & Alias, A. (2023). Kearifan Lokal Mecula Haroano Laa dan Mewuhia Limano Bhisa sebagai Perwujudan Kohesi Sosial. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 12(3), 487–497.

Takari, D., & Subagio, M. S. (2025). Ekonomi Pembangunan Desa dan Agroekoteknologi: Sinergi Kemandirian dan Keberlanjutan Desa. Deepublish.

Woersok, J., & Nanuru, R. F. (2024). Hidup Bersama dalam Perbedaan Berbasis Kearifan Lokal di Ohoidertawun dan Relevansinya bagi Masyarakat Kei. Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH), 6(2), 254–271.

Yunita, Y., Nurmalasyari, N., Ulia, A. R., Ardiansyah, M. F., Inayah, A. U., & Salsabila, G. V. (2025). Analisis Peran Modal Sosial dalam Mendorong Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Inklusif Berkelanjutan. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 2(3), 1786–1797.